Panitia Pemutakhiran Data Pemilih yang selanjutnya disebut Pantarlih adalah Petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
Sesuai dengan jadwal dari KPU, Minggu, 12 Februari 2023 bertempat di Kantor Pekon Candi Retno yang sekaligus merupakan Kantor Sekretariat PPS, PPS Pekon Candi Retno melaksanakan Pelantikan Pantarlih yang berjumlah 8 Orang. Turut hadir dalam acara tersebut Panita Pemungutan Suara (PPS), Sekretaris PPS, serta Panwaslu Pekon Candi Retno
Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan Pembekalan dan kegiatan coklit dihari pertama oleh para pantarlih. Selama 1 Bulan kedepan dari tanggal pelantikan yaitu 12 februari sampai dengan 11 April 2023 Pantarlih akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Surat Keputusan yang telah dibentuk. Mari Sukseskan Pemilu Tahun 2024 !!
Kirim Komentar