Bersama BPBD Kab. Pringsewu, Pekon Candiretno bentuk Relawan "RedKar"
Candiretno (03/10/2022) - Sosialisasi Satuan Relawan Pemadam Kebakaran Penyelamatan dan Bencana, (RedKar) BPBD Pringsewu harus di lakukan di desa-desa se-kabupaten Pringsewu.
Bertempat di balai pekon Candiretno kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu di hadiri oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Pringsewu Drs. Hi. Ananto Pratikno, MM, Kepala Pekon Candiretno Firmansyah, A.Md, BHP Pekon Candiretno, Aparatur Pekon Candiretno, serta calon relawan REDKAR.
Relawan ialah seseorang atau kelompok yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan iklas dalam upaya penanggulangan bencana. 21/09/2022.
Drs. Hi. Ananto Pratikno, MM menjelaskan “setiap orang berkewajiban melakukan kegiatan penanggulangan bencana, artinya setiap orang atau masyarakat wajib membantu dalam kegiatan penanggulangan bencana. Hal ini berdasarkan UU no 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana”. Tegasnya.
Ananto juga menjelaskan Tupoksi RedKar yaitu membantu pekon dalam memberikan edukasi, mensosialisasikan, serta sebagai monitor, terhadap masyarakat tentang pemadam kebakaran, serat membantu mengevakuasi, dan menginformasikan terhadap BPBD, di jelaskan pula syarat dan kriteria RedKar, wni, usia 16-40 Tahun, sehat rohani dan jasmani, memiliki jiwa relawan, serta bersedia di kukuhkan.
Kirim Komentar