Candi Retno, 14 Oktober 2022 - Bertempat di Balai Pekon Candi Retno Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) yang merupakan kegiatan yang dilaksanakan rutih setiap tahun, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi rencana kerja tahun 2022 dan menyusun Rencana Kerja Pemerintahan (DU-RKP) Tahun 2023
Pada MUSRENBANG kali ini turut dihadiri oleh Camat Pagelaran yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Pagelaran Witriono, S.E, Kasi Pelayanan Kecamatan Pagelaran Yusman, Staff Kecamatan Pagelaran Pujiyanto, KUPT Puskesmas Pagelaran yang diwakili oleh Ahli Gizi UPT Puskesmas Pagelaran Ruswati, Bidan Desa Candi Retno Vivi Iriyani, Babinsa Pekon Candi Retno Serka Sutikno, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PPL Pertanian, BHP Pekon Candi Retno, Kepala Pekon Candi Retno, Sekretaris Pekon Candi Retno, Aparatur Pekon Candi Retno, Kepala Sekolah PAUD/TK, Ketua Kelompok Tani, Ketua KWT, Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dll.
Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua BHP Pekon Candi Retno Sumardi yang dalam sambutannya mengatakan "untuk musrenbang kali ini nampaknya untuk usulannya mungkin masih sama seperti tahun sebelumnya mengingat belum terlaksananya usulan tahun sebelumnya karena adanya regulasi terkait pengendalian bencana, kita selalu bekerja sama dengan baik dengan Pemerintah Pekon Candi Retno dalam melaksanakan kerja pemerintahan pekon dan harus transparasi kepada masyarakat terkait APBDes Pekon Candi Retno.
Kepala Pekon Candi Retno Firmansyah, dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat harus ikut andil dalam pelaksanaan pembangunan pekon, tanpa adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintahan pekon maka tidak akan tercapainya tujuan bersama, beliau juga menambahkan bahwa untuk usulan musrenbang kali ini perlu diperhatikan yang memang benar-benar menjadi prioritas agar tidak salah sasaran.
Dalam kesempatan lain Camat Pagelaran yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Pagelaran, Witriono, S.E mengatakan bahwa bahwa MUSRENBANG ini merupakan amanah perundang-undangan, setiap pekon ataupun desa wajib mengadakan MUSRENBANG, yaitu dalam rangka perencanaan pembangunan di pekon yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Pekon tentang RKP Pekon. Pemerintah Pekon harus selalu memperhatikan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pembangunan yang ada di Candi Retno harus tepat sasaran dan tidak boleh keluar dari peraturan.
Kemudian dilanjutkan pemaparan hasil kerja Pemerintah Pekon Candi Retno Tahun Anggaran 2022 sampai bulan berjalan oleh Sekretaris Pekon Candi Retno Subandiyan selaku ketua Tim Penyusun Rancangan RKP Pekon dan sekaligus memandu usulan-usulan dari masyarakat untuk RKP Pekon Tahun Anggaran 2023 bersama Kaur Perencanaan Pekon Candi Retno Rohadi.
Apakah itu RKP Pekon ?
Rencana kerja Pemerintah Pekon atau disingkat RKP Pekon adalah penjabaran dari RPJM Pekon (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKP disusun pada tahun ini untuk dilaksanakan tahun depan. belum tentu kegiatan yang ada di RKP itu dilaksanakan, tentunya melihat realisasi pendapatan yang diterima pada APB-Pekon.
Tujuan dan Manfaat RKP Pekon ?
- Sebagai dasar dalam penyusunan APB-Pekon tahunan.
- Acuan dalam menyusun rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan pekon dalam 1 tahun.
- Mewujudkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan yang akan dilaksanakan di Pekon.
- Sebagai bahan dalam melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahunan.
- Memastikan bahwa Dana Desa yang direncanakan dan digunakan bermanfaat untuk masyarakat.
Kirim Komentar