Pekon Candi Retno

Kecamatan Pagelaran
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

TRANSPARANSI APBDes PEKON CANDIRETNO TAHUN 2020

Administrator

31 Desember 2020

128 Kali Dibaca

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dimaknai sebagai wujud dari bentuk transparansi oleh pemerintah desa sekaligus hak konstitusional warga desa yang dijamin oleh undang-undang. Dalam berbagai ketentuan kewajiban transparansi ini secara konstitusional dilakukan terhadap dua pihak yakni masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terlepas dari kewajiban serupa oleh pemerintah desa kepada kepala daerah dan/ atau institusi negara lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terhadap masyarakat, bentuk transparansi tersebut dilakukan secara tertulis melalui penggunaan media informasi papan pengumuman dan/ atau baliho, radio komunikasi dan media informasi lainnya (vide pasal 26 ayat (4) huruf f dan p, pasal 27, pasal 82 UU 6/2014 Tentang Desa jo pasal 52 PP 43/2014 Tentang Desa sebagimana diubah dengan PP 47/2015 jo pasal 2 ayat (1) dan pasal 40 Permendagri 113/2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa jo pasal 10 dan pasal 11 Permendagri 46/2016 Tentang Laporan Kepala Desa). Sedangkan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilakukan menggunakan mekanisme Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun yang disampaikan oleh Kepala Desa 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran (pasal 27 dan pasal 55 UU 6/2014 Tentang Desa jo pasal 48 dan pasal 51 PP 43/2014 Tentang Desa sebagaimana diubah dengan PP 47/2015 jo pasal 8 Permendagri 46/2016 Tentang Laporan Kepala Desa).

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

FIRMANSYAH

Sekretaris Pekon

SUBANDIYAN

KASI PEMERINTAHAN

ICAN ARY PRATAMA

KASI KESEJAHTERAAN

MUNASIR

KASI PELAYANAN

SUGIYANTI

KAUR KEUANGAN

NINA AYU PAMUJI

KAUR PERENCANAAN

ROHADI

Kaur TU dan Umum

SRI CATUR WAHYUNI

KEPALA DUSUN KUTO PENGASIH

SOLIHUN

KEPALA DUSUN CANDIRETNO

WALUYO

KEPALA DUSUN JATIREJO

MUHAMMAD DAMIRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Candi Retno

Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:68
Kemarin:190
Total:88,263
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.110
Browser:Mozilla 5.0

Komentar

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.391638
Longitude:104.924992

Pekon Candi Retno, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon