Pekon Candi Retno
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
AYO WARGA CANDI RETNO DAFTAR SEGERA, SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Administrator | 20 November 2022 | 276 Kali Dibaca
Artikel
AYO WARGA CANDI RETNO DAFTAR SEGERA, SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Administrator
20 November 2022
276 Kali Dibaca
PENGUMUMAN
NOMOR: 306/PP.04.1-Pu/1810/4/2022
TENTANG
SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan
Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu mengundang Warga
Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi
anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum dengan
ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Anggota PPK:
a. Warga Negara Indonesia;
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat
pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi
menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
pengurus partai politik yang bersangkutan;
f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang
diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945;
2. tidak menjadi anggota Partai Politik;
3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU
Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta
Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan
paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; 7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
Pemilu;
8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan
berhitung; dan
10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang
paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh
puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat
pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
g. Daftar Riwayat Hidup;
h. Pas Foto Berwarna 4x6; dan
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU
Kabupaten Pringsewu sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal
29 November 2022 Pukul 16.00 WIB, melalui:
a. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum
pelaksanaan seleksi tertulis; atau
b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu
Alamat : Komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Pringsewu
Kontak : Helpdesk KPU Kabupaten Pringsewu Sdr.Asrianturi,
085381129333
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
source: kab-pringsewu.kpu.go.id
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
327
Populasi
310
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
637
327
Laki-laki
310
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
637
TOTAL
Aparatur Pekon
Kepala Pekon
FIRMANSYAH
Sekretaris Pekon
SUBANDIYAN
KASI PEMERINTAHAN
ICAN ARY PRATAMA
KASI KESEJAHTERAAN
MUNASIR
KASI PELAYANAN
SUGIYANTI
KAUR KEUANGAN
NINA AYU PAMUJI
KAUR PERENCANAAN
ROHADI
Kaur TU dan Umum
SRI CATUR WAHYUNI
KEPALA DUSUN KUTO PENGASIH
SOLIHUN
KEPALA DUSUN CANDIRETNO
WALUYO
KEPALA DUSUN JATIREJO
MUHAMMAD DAMIRI
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Pekon Candi Retno
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 40 |
| Kemarin | : | 67 |
| Total | : | 133,295 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.254 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda
Belum ada agenda terdata

Kirim Komentar