Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yaitu menindaklanjuti prioritas belanja yang telah ditetapkan oleh Musyawarah Desa menjadi lebih rinci seperti perhitungan teknis, rencana anggaran biaya dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Karena itu Musrenbangdes merupakan domain Pemerintahan Desa (Kepala dan Perangkat Desa), tentu saja dalam proses Musrenbangdes Pemerintahan Desa tetap melibatkan BHP dan perwakilan kelompok masyarakat untuk menjamin mandat Musyawarah Desa diimplementasikan dalam perencanaan yang lebih teknis.
Berkaitan dengan Perencanaan Pembanguan Pekon Candiretno Tahun 2022 melalui Musyawarah Desa, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang akan dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Pekon Candiretno Tahun Anggaran 2022
Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembanguan Desa dihadiri oleh Kepala Pekon Candiretno, Perangakat Pekon, BHP, Pendamping Desa, Pihak Kecamatan, Wakil kelompok masyarakat, dan undangan lainnya dengan pembahasan materi diantaranya :
- Pembahasan RKP Tahun 2020 untuk kegiatan Tahun 2021
- Kegiatan rutin Desa yang telah berjalan
- Kegiatan rutin yang belum berjalan
- Arah Kebijakan Pembanguan Kabupaten dan Provinsi
- Pembahasan Indeks Desa Membanguan (IDM) berbasis SDGs
- Pembahasan RPJMDes untuk Perencanaan Tahun 2022.
- Penyelarasan Kegiatan tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022.
Dalam kegiatan Musyawarah Desa terkait Perencanaan Pembanguan Desa (RKP) Tahun 2022 Pimpinan dan Narasumber yakni :
- Pimpinan Musyawarah : Sumardi selaku Ketua BHP
- Notulis : Suparman selaku Sekretaris BHP
- Narasumber : Eko Subagiyo, S.Pd selaku Sekretaris Camat Pagelaran
Witriyono S.E, selaku Kasi PMD Kecamatan Pagelaran
Firmansyah selaku Kepala Pekon Candiretno
Subandiyan selaku Sekretaris Pekon Candiretno
Terkait hasil Musyawarah Desa Perencanaan Pembanguan Desa (RKP) Tahun 2022 diambil dari kegiatan yang belum terlaksana ditahun 2021
Kirim Komentar